Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan ketatkan aturan protokol kesehatan kepada 32 penumpang kapal yang baru tiba di Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (19/1/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa penumpang kapal yang tiba di Pulau Lancang mayoritas berasal dari Pelabuhan Rawa Saban Tanggerang Banten dimana di pelabuhan keberangkatan dimaksud tidak dilakukan pengawasan protokol kesehatan termasuk scan aplikasi peduli lindungi.
“Iya, karena itu sesampainya di Pulau Lancang kita ketatkan aturan protokol kesehatan termasuk scan barcode peduli lindungi,” terang Wisnu.
Terdata, hari ini ada 32 penumpang kapal tiba di Pulau Lancang dengan menggunakan 4 kapal, dimana terlihat setelah para penumpang turun dari kapal langsung diarahkan untuk cuci tangan dan scan barcode peduli lindungi.
“Ini akan terus kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19,” ujarnya.