Edisipost.com
Malang – Personel Lanud Abd Saleh mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara di Gedung Bina Yudha Lanud Abd Saleh, Malang, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan bersama Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel mengenai pengelolaan ruang udara nasional sekaligus memperkuat wawasan terkait peran TNI AU dalam mendukung tugas pengamanan dan kedaulatan udara.
Danlanud Abd Saleh Marsma TNI Reza R.R. Sastranegara, S.Sos., M.A.P., M.N.S.S., menyampaikan bahwa regulasi tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan menjadi langkah penting dalam memperkuat peran TNI AU, termasuk kewenangan dalam mendukung fungsi penyidikan terhadap pelanggaran di ruang udara sesuai ketentuan yang berlaku.
Danlanud berharap seluruh personel dapat memahami substansi undang-undang tersebut guna menambah wawasan, meningkatkan profesionalisme, serta mendukung pelaksanaan tugas di bidang kedirgantaraan.
Sementara itu, Kadiskumau dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasubdiskumdirga Diskumau Kolonel Kum Agus Suprapto, S.H., M.H., menegaskan bahwa UU Nomor 21 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola ruang udara nasional yang aman, tertib, dan berdaulat.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui paparan materi dan sesi tanya jawab, serta diikuti para pejabat dan personel jajaran Lanud Abd Saleh.
