Patroli KRYD Jaga Jakarta Amankan Dua Remaja yang Diduga Simpan Senjata Tajam di Rorotan

oleh
Patroli KRYD Jaga Jakarta Amankan Dua Remaja yang Diduga Simpan Senjata Tajam di Rorotan

Edisipost.com
Jakarta Utara – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli stasioner guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi tawuran, serta kejahatan jalanan, Tim Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta Regu B berhasil mengamankan dua remaja yang diduga menyimpan senjata tajam tanpa izin di wilayah Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat Tim Patroli Jaga Jakarta Regu B yang dipimpin oleh IPDA Sinaga melaksanakan patroli mobile di kawasan Jalan Sungai Tiram, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Saat melakukan pemantauan wilayah, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang tengah menggunakan sepeda motor. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman awal, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu pemuda yang diamankan diduga kerap terlibat dalam aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek yang disimpan di kediaman salah satu terduga pelaku di kawasan Jalan Sungai Tiram. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Capt. H. Hendra Wijaya, S.ST., M.Mar., M.Tr.T., menegaskan bahwa kegiatan KRYD dan patroli stasioner akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai langkah preventif dalam menekan angka tawuran, kejahatan jalanan, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

“Kegiatan KRYD dan patroli stasioner akan terus kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKBP Hendra Wijaya.

Polres Metro Jakarta Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan potensi tawuran, aksi kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, atau dengan menghubungi kantor polisi terdekat.

Melalui patroli yang berkelanjutan dan tindakan preventif yang konsisten, Polres Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.