Edisipost.com
Jakarta, 23 Juli 2026 – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo resmi menandatangani Kesepahaman Bersama mengenai Persiapan Implementasi Pemanduan Elektronik (E-Pilotage) dan/atau Pemanduan Jarak Jauh (Remote Pilotage) pada perairan wajib pandu yang dilaksanakan melalui pelayanan pemanduan dan penundaan kapal berdasarkan pelimpahan di lingkungan PT Pelindo (Persero).
Penandatanganan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/7), menjadi tonggak awal modernisasi layanan pemanduan kapal di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pelayaran, memperkuat efisiensi operasional, sekaligus mendukung transformasi digital di sektor kepelabuhanan nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengatakan bahwa layanan pemanduan kapal memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal di perairan wajib pandu.
Menurutnya, hingga saat ini ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 masih mengharuskan proses pemanduan dilakukan secara fisik (on board) oleh petugas pandu. Namun, pada sejumlah perairan dengan jarak tempuh yang panjang dan durasi pemanduan yang lama, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kelelahan bagi personel pandu.
“Pada sejumlah perairan wajib pandu dengan karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama, pelaksanaan pemanduan secara fisik (on board) semata dapat menimbulkan risiko kelelahan bagi personel pandu, yang pada gilirannya berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran itu sendiri,” ujar Muhammad Masyhud.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah membuka peluang penerapan pemanduan secara elektronik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan. Regulasi tersebut juga memungkinkan penerapan skema hybrid yang mengombinasikan pemanduan fisik dan nonfisik setelah melalui kajian risiko dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kesepahaman Bersama yang kita tandatangani hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemanduan, sekaligus mendorong transformasi digital di sektor kepelabuhanan nasional,” tegasnya.
Dalam implementasinya, Ditjen Perhubungan Laut dan Pelindo akan berkolaborasi dalam empat aspek utama, yaitu pelaksanaan kajian risiko beserta kajian pendukung lainnya, evaluasi kesiapan infrastruktur dan teknologi yang dilanjutkan dengan pelaksanaan proyek percontohan (pilot project), penyusunan kerangka regulasi dan pedoman penyelenggaraan e-pilotage, serta pengembangan modul pelatihan dan sertifikasi bagi sumber daya manusia di bidang pemanduan kapal.
Sebagai tahap awal, proyek percontohan akan dilaksanakan di empat lokasi prioritas, yakni Tanjung Perak, Banjarmasin, Belawan, dan Samarinda. Lokasi tersebut dipilih sebagai langkah awal sebelum implementasi diperluas ke perairan wajib pandu lainnya berdasarkan hasil evaluasi.
Masyhud menegaskan bahwa setiap tahapan implementasi harus dilakukan secara cermat agar penerapan e-pilotage benar-benar memenuhi aspek keselamatan, regulasi, teknologi, infrastruktur, dan kesiapan sumber daya manusia.
“Kajian risiko harus dilakukan secara mendalam, uji coba harus dievaluasi secara objektif, dan setiap tahapan implementasi e-pilotage maupun remote pilotage harus benar-benar siap dari sisi regulasi, infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia sebelum diterapkan secara konkret dan masif,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar, menyampaikan bahwa e-pilotage merupakan inovasi strategis yang akan melengkapi layanan pemanduan kapal yang telah berjalan selama ini. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi jawaban atas tantangan operasional di masa depan tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“E-pilotage merupakan inovasi yang dapat memperkuat layanan pemanduan saat ini, khususnya dalam menjawab tantangan operasional ke depan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Achmad Muchtasyar.
Ia berharap kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo dapat mempercepat implementasi layanan pemanduan berbasis teknologi sehingga pelayanan kepelabuhanan di Indonesia menjadi semakin modern, efisien, dan adaptif.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atas dukungan dan kesamaan visi sehingga implementasi e-pilotage ini dapat segera diwujudkan,” tutup Achmad Muchtasyar.





