Edisipost.com
Jakarta, 23 Juni 2025 — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya keterlibatan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers bertajuk “Pengungkapan Jaringan Sindikat Narkotika Hasil Kolaborasi BNN RI dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI di Bawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba”.
“Pertama-tama, marilah kita senantiasa mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan nikmat dan kasih sayang-Nya, sehingga kita semua masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk mengikuti konferensi pers ini,” ujar Kepala BNN membuka sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN juga menyampaikan tajuk sambutan berjudul “Peran Ibu Sebagai Pembentuk Karakter dan Moral Bangsa”, sebagai refleksi atas temuan fakta terbaru di lapangan.
“Yang sangat memprihatinkan, dalam pengungkapan jaringan sindikat narkoba yang kami rilis hari ini, sejumlah tersangka berasal dari kalangan perempuan, bahkan ibu rumah tangga,” ungkapnya.
Menurut data yang disampaikan, selama periode April hingga Juni 2025, kolaborasi BNN dan Ditjen Bea Cukai di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba berhasil mengungkap 172 kasus narkoba yang terhubung dalam 14 jaringan domestik dan 3 jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia. Dari pengungkapan itu, 285 tersangka berhasil ditangkap, termasuk 29 perempuan atau sekitar 10,2% dari total tersangka, yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga.
Modus operandi yang digunakan pun tergolong ekstrem dan mengejutkan. “Beberapa tersangka perempuan menyelundupkan narkoba dengan cara menyembunyikannya di bagian organ intim. Ini adalah cara yang tidak lazim dan sangat berisiko,” jelas Kepala BNN.
Contohnya, dua perempuan berinisial AL dan NH tertangkap dengan membawa sabu seberat 1,8 kg di Sumatera Barat. Mereka adalah bagian dari jaringan yang sama dengan tiga perempuan asal Aceh—YL, RS, dan HF—yang menyelundupkan sabu seberat 1,4 kg melalui Bandara Balikpapan.
“Ini adalah bentuk eksploitasi terhadap perempuan oleh jaringan sindikat narkoba. Mereka dimanfaatkan karena fisik dan sifat feminin dianggap dapat mengelabui petugas,” tegas Kepala BNN.
Selain itu, ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, termasuk Presiden RI, Komisi III DPR RI, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta seluruh lembaga anggota Desk Pemberantasan Narkoba.
Pada bulan Mei 2025, kolaborasi antarlembaga berhasil mencatat sejarah dengan pengungkapan dua kasus besar penyelundupan narkoba di Perairan Kepulauan Riau, dengan barang bukti sabu seberat 2,7 ton dan ketamin 1,2 ton.
Kepala BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami akan terus mengembangkan informasi dan investigasi hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dan menyita seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kepala BNN mengimbau kepada seluruh perempuan Indonesia untuk lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam pergaulan yang dapat menjerumuskan. Ia juga mendorong para pengambil kebijakan dan aktivis pemberdayaan perempuan untuk terus memperkuat kapasitas dan peran perempuan dalam kehidupan sosial dan keluarga.
“Perempuan adalah tiang negara. Jika rusak kaum perempuannya, maka runtuhlah sebuah bangsa. Maka kita harus melindungi, memberdayakan, dan menjadikan mereka sebagai agen moral dalam membentuk generasi bangsa yang unggul dan berakhlak,” pungkasnya.
