DARURAT NARKOBA, DI HARI JADI POLRI 79 TAHUN, ETOS : Harus Atensi Presiden Langsung!!!

oleh
DARURAT NARKOBA, DI HARI JADI POLRI 79 TAHUN, ETOS : Harus Atensi Presiden Langsung!!!

 

Edisipost.com

Jakarta, 01/ 07/2025 “Persoalan narkoba bukan perkara sepele. Ini masalah bangsa, masalah masyarakat, dari lapisan atas hingga bawah. Pembenahannya harus dimulai dari aparat penegak hukum. Kalau ini terus dibiarkan, mau dibawa ke mana bangsa ini?” tegas Iskandarsyah, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, dalam diskusi publik yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025 di Jakarta, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Iskandarsyah, peredaran narkoba di Indonesia sudah berada pada tahap darurat. Ia menilai bahwa aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi.

“Narkoba adalah musibah bagi masyarakat, tapi jangan sampai menjadi ‘faedah’ bagi aparat penegaknya. Dalam istilah sehari-hari, ini sudah jadi kasus ‘uang cepat’,” katanya.

Ia menyoroti praktik penegakan hukum yang kerap tidak adil, tidak membedakan antara pemakai, kurir, atau bandar, dan pada akhirnya berujung pada pendekatan transaksional.

“Jika rakyat terjerat narkoba, tak ada lagi kompromi. Semuanya dipukul rata. Maka dari itu, pembenahan harus dimulai dari aparat hukum. Aparatnya dulu yang harus dibersihkan!” lanjutnya.

Iskandarsyah juga menyinggung tentang keterlibatan oknum aparat berpangkat tinggi dalam kasus narkoba.

“Kita sudah benar-benar malu. Seorang jenderal bintang dua bisa ikut dalam jaringan penyebaran narkoba. Ini sangat memprihatinkan. Harus ada langkah nyata dari Presiden Prabowo untuk menjadikan ini atensi langsung,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa narkoba bukan lagi sekadar ancaman sosial, melainkan ancaman sistemik.

“Kalau narkoba masuk dalam jumlah kilogram, itu mungkin ulah bandar biasa. Tapi kalau masuk dalam jumlah ton, itu sistem. Dan sistem ini harus dibongkar sampai ke akar!”

Sebagai langkah konkret, ETOS Indonesia Institute meminta Presiden untuk memerintahkan Kapolri melakukan tes urine menyeluruh, dari tingkat Kapolri hingga ke jajaran terbawah.

“Jika terbukti terlibat, sanksinya harus Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Saya yakin, kalau ini diterapkan, negeri ini akan selamat,” ucapnya.

Iskandarsyah berharap di momen Hari Jadi Polri ke-79, ada langkah besar dan bermakna, bukan sekadar seremonial. Ia menekankan pentingnya pembersihan internal aparat hukum dan penegakan hukum yang objektif serta adil.

“Kita harus mampu membedakan mana pemakai, mana kurir, dan mana bandar. Itulah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, ia juga mengingatkan bahwa bahaya narkoba sebanding dengan ancaman terorisme.

“Ada upaya dari negara asing untuk menghancurkan Indonesia melalui narkoba. Ini sama bahayanya dengan terorisme. Karena itu, seluruh institusi termasuk TNI dan instansi lainnya harus ikut terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa kita.”