PT Pelindo Dukung Uji Emisi Kendaraan Barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Dorong Udara Bersih dan Transportasi Ramah Lingkungan

oleh
PT Pelindo Dukung Uji Emisi Kendaraan Barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Dorong Udara Bersih dan Transportasi Ramah Lingkungan

Edisipost.com

Jakarta, 15 Juli 2025 — PT Pelindo bersama sejumlah instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melaksanakan kegiatan Uji Emisi Kendaraan kategori N dan O di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam menekan polusi udara, khususnya dari sektor transportasi barang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Direktur Utama PT Pelindo Hambra, jajaran Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya.

Kategori kendaraan yang diuji adalah:

Kategori N: Kendaraan angkutan barang roda empat atau lebih

Kategori O: Kendaraan bermotor penarik gandengan atau tempelan

Kedua kategori tersebut disebut sebagai salah satu penyumbang utama terhadap memburuknya kualitas udara, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta.

Dalam sambutannya, Wakil Direktur Utama PT Pelindo, Hambra, menyampaikan komitmen Pelindo terhadap kelestarian lingkungan:

“PT Pelindo mendukung penuh segala upaya untuk menciptakan lingkungan dengan kualitas udara yang baik. Melalui kegiatan uji emisi ini, kami turut berkontribusi menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih hijau. Kami juga telah mengimplementasikan elektrifikasi alat kerja di pelabuhan serta melakukan penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir sebagai langkah nyata menuju Green Port.”

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pentingnya pengendalian emisi kendaraan untuk kesehatan masyarakat:

“Semakin buruk kualitas udara di sekitar kita, maka semakin besar pula dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Kendaraan kategori N dan O sebagai penyumbang emisi perlu dikendalikan melalui uji emisi agar kualitas udara tetap terjaga.”

Ia juga mendorong adanya langkah konkret dan progresif dari pemerintah daerah, terutama Jakarta, dalam melakukan transformasi transportasi publik:

“Kami berharap ada langkah-langkah yang lebih berani dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mentransformasi moda transportasi massalnya menjadi lebih ramah lingkungan, seperti menggunakan energi listrik atau gas.”

Uji emisi ini dilakukan secara acak terhadap kendaraan angkutan yang berada di kawasan pelabuhan dan berlangsung selama dua hari, yakni 15 dan 16 Juli 2025. Pengujian ini disaksikan langsung oleh Menteri Hanif serta seluruh pejabat yang hadir di lokasi.

Adapun kendaraan yang lulus uji akan langsung diberikan sertifikat lolos uji emisi, sementara kendaraan yang tidak lulus akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang berlaku.

Menariknya, pada pelaksanaan hari pertama ini, seluruh kendaraan angkutan yang diuji dinyatakan lulus tanpa catatan.