KN Trisula-P.111 Lakukan Pengawasan Ketat Aktivitas Pelayaran dan Penambangan Timah di Perairan Bangka Belitung

oleh
KN Trisula-P.111 Lakukan Pengawasan Ketat Aktivitas Pelayaran dan Penambangan Timah di Perairan Bangka Belitung

Edisipost.com

Bangka Belitung, 15 Oktober 2025 — Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kelas I Tanjung Priok melalui kapal patroli KN Trisula-P.111 melaksanakan pengawasan intensif terhadap aktivitas pelayaran dan penambangan timah di wilayah perairan Bangka Belitung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di laut guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan berbagai tindakan strategis untuk menjamin keselamatan, keamanan, serta kelestarian lingkungan maritim. Adapun langkah-langkah yang dilakukan meliputi:

Pendataan kapal atau ponton yang terlibat dalam aktivitas penambangan timah,

Pemeriksaan dokumen kapal, termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB),

Pengecekan kelengkapan alat keselamatan pelayaran dan perlengkapan penanggulangan pencemaran laut,

Pemantauan jalur pelayaran guna menghindari potensi gangguan lalu lintas laut,

Penyampaian imbauan langsung kepada para pelaku usaha untuk senantiasa menjaga kepatuhan terhadap hukum dan prinsip keselamatan maritim.

Kepala Pangkalan KPLP Tanjung Priok, Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., menegaskan pentingnya pengawasan ini sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan maritim.

“Kami hadir melalui KN Trisula-P.111 untuk memastikan bahwa setiap kegiatan di laut, termasuk penambangan timah, dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan tidak mengganggu keselamatan pelayaran serta ekosistem laut. Penegakan aturan ini bukan hanya kewajiban, tetapi komitmen kami demi terjaganya kepatuhan terhadap peraturan, serta keamanan dan keselamatan di perairan nasional,” ujar Fourmansyah.

Sebagai wilayah dengan aktivitas penambangan yang cukup tinggi, perairan Bangka Belitung menjadi fokus pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat mengancam keselamatan pelayaran dan merusak lingkungan laut.

Pangkalan KPLP Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban pelayaran, serta kelestarian lingkungan maritim di seluruh perairan Indonesia.