Diskumau Bekali Perwira Hukum TNI AU Pengetahuan Pengajuan serta Penyusunan Gugatan Harta Bersama

Edisipost.com

Jakarta – Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) terus membekali perwira-perwira hukum TNI AU ilmu pengetahuan tentang proses pengajuan gugatan dan teknik penyusunan gugatan harta bersama di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.

Kegiatan tersebut dikemas dalam penataran yang dilaksanakan di Ruang Rapat Justicia Diskumau, Jakarta Timur, Kamis (16/10/2025). Acara dibuka oleh Sesdiskumau Kolonel Kum Dr. Lidia Rina, S.H., M.H., mewakili Kepala Diskumau Marsma TNI Marsma TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D.

Dalam sambutan tertulis Kadiskumau yang dibacakan Sesdiskumau disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme perwira hukum TNI AU dalam menangani perkara perdata, khususnya terkait gugatan harta bersama.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Masyarakat Banjiri Mako Lantamal IX Ambon Semarakkan HUT Ke-72 Lantamal IX Ikuti Fun Bike dan Fun Walk

Kadiskumau menekankan bahwa kemampuan menyusun gugatan yang cermat, lengkap, dan berlandaskan dasar hukum yang kuat merupakan keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap perwira hukum. Oleh karena itu, kegiatan penataran ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan teoritis, tetapi juga memberikan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan di lapangan.

Lebih lanjut, Kadiskumau berpesan agar para peserta mampu menjadi agen perubahan hukum di satuannya masing-masing, sekaligus menjadi konsultan hukum yang profesional, cepat, dan humanis dalam memberikan bantuan hukum kepada prajurit dan satuan.

BACA JUGA:  DANLANTAMAL III TERIMA TIM INSPEKTORAT KOARMADA I

Melalui kegiatan ini, Diskumau berkomitmen memperkuat sistem pertahanan hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara yang adaptif, modern, profesional, unggul, dan humanis (AMPUH) sebagaimana diinisiasi Kasau Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M.

Hadir pada kegiatan ini, Kapokli, para Kasubdis Diskumau, dan diikuti sejumlah perwira Hukum di jajaran TNI AU.

 

Pos terkait