Edisipost.com
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera, DKI Jakarta, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).
Jumlah semua barang bukti yang dimusnahkan mencapai 113.653,66 gram sabu dan 5.085 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan 10 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi dalam rentang waktu September hingga Desember 2025.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menyatakan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut memberikan dampak signifikan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“BNN telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkoba sebanyak 694.813 warga negara Indonesia,” ujar Budi dalam jumpa pers.
Ia menjelaskan, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan melalui operasi gabungan di sejumlah wilayah yang dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba, yakni Komplek Permata Jakarta Barat, Kampung Muara Bahari Jakarta Utara, dan kawasan Berlan Jakarta Timur. Operasi tersebut dilaksanakan pada 5, 6, 7, dan 25 November 2025.
“Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari Kampung Muara Bahari mencapai 90.857,81 gram,” jelasnya.
Selain upaya penegakan hukum, BNN juga terus memperkuat strategi pencegahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pada kesempatan tersebut, BNN turut mendukung pembentukan relawan antinarkoba yang melibatkan warga dan tokoh masyarakat di Kampung Muara Bahari.
“Melalui relawan ini, pesan-pesan antinarkoba diharapkan dapat lebih efektif disampaikan langsung kepada masyarakat,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Pemberantasan narkoba akan terus kami jalankan secara maksimal demi mewujudkan sumber daya manusia unggul dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
