Ancol Lanjutkan Reklamasi 65 Hektar, Irfan Setiaputra Jabat Komisaris Utama Baru

oleh
Ancol Lanjutkan Reklamasi 65 Hektar, Irfan Setiaputra Jabat Komisaris Utama Baru

Edisipost.com

Jakarta, 19 September 2025 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) resmi menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan dua agenda utama: persetujuan pelaksanaan reklamasi kawasan Ancol dan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana reklamasi kawasan Ancol seluas 65 hektar, yang akan dilaksanakan berdasarkan izin reklamasi yang telah diperoleh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Reklamasi ini akan dilaksanakan melalui kemitraan strategis dan/atau pendanaan internal Perseroan, sebagai bagian dari upaya kami untuk terus mengembangkan kawasan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” demikian pernyataan resmi dari manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan struktur Dewan Komisaris dan Direksi, yang dinilai penting untuk memperkuat arah dan strategi bisnis perusahaan ke depan.

Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi yang berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama & Komisaris Independen: Irfan Setiaputra

Komisaris: Suharini Eliawati

Komisaris: Lies Hartono

Komisaris: Sutiyoso

Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas

Direksi:

Direktur Utama: Winarto

Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso

Direktur: Daniel Nainggolan

Direktur: Eddy Prastiyo

Direktur: Syahmudrian Lubis

Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan kawasan Ancol secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari perspektif sosial dan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota pesisir yang berdaya saing,” ujar perwakilan manajemen dalam keterangannya.