Bank BRI cabang pondok kopi menghilangkan sertifikat nasabah kreditnya

oleh

Jakarta,Edisipost.com 31/07/2023

Seorang nasabah bank BRI cabang pondok kopi Wahyu Mursito Adi mengalami stroke sampai 2x akibat memikirkan sertifikatnya yang hilang di bank BRI cabang pondok kopi.

Menurut keterangan dari kuasa hukum Wahyu Mursito Adi yaitu bapak
Kaswandi. Cerita bermula ketika kliennya th 2020 membeli rumah dan ada kekurangan dana sehingga memakai fasilitas bank BRi cabang pondok kopi.

Semua prosedur termasuk pembuatan akta jual beli telah dilakukan.Singkat cerita klien kami bermaksud melunasi sebelum jatuh tempo. Dan beliau mempertanyakan posisi sertifikatnya apa sudah dibalik nama.

Mulai dari situlah pihak Bank BRI cabang pondok kopi selalu memberi keterangan yang tidak jelas. Ibu NILA serta ibu TIAS RUSTININGSIH selaku pejabat BRI cabang pondok kopi selalu tidak bisa memberi penjelasan yang masuk akal. Akhirnya terungkap bahwa SERTIFIKAT itu hilang.

Dan pihak bank BRI cabang pondok kopi mengurus dokumen tersebut melalui orang yg bukan notaris rekanan resmi yang diketahui bernama LUCKY DAMIYANTO.

Akibat tidak adanya kejelasan akhirnya kami mensomasi pihak bank BRI cabang pondok kopi dan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Wahyu Mursito Adi (pelapor) melakukan hal itu agar tidak ada lagi korban berikutnya dari bank BRI cabang pondok kopi yang diduga ada korban lain selain kliennya.