Benny Harman Soroti Dugaan Kerugian Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia: Hancur Benar Negeri Ini

oleh
Benny Harman Soroti Dugaan Kerugian Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia: Hancur Benar Negeri Ini

Edisipost.com

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, ikut menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pupuk Indonesia yang merugikan negara senilai Rp 8,3 triliun.

Terkait dengan terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pupuk Indonesia, Benny Harman mengatakan bahwa hal ini menunjukkan betapa rusaknya keadaan di Indonesia. “Benar kah ini? Hancur benar negeri ini. Bersyukur kita ada Presiden Prabowo,” kata Benny dalam unggahannya di X, Ahad (9/3/2025).

Benny juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam melawan korupsi. “Beliau memimpin sendiri perang, perang semesta melawan korupsi,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar masyarakat terus mengawal Presiden Prabowo. “Kita kawal dan jaga Presiden Prabowo agar tetap kuat dan menjadi terdepan dalam membangun gerakan melawan korupsi,” imbuhnya. “Serangan koruptor itu seperti kerja rayap di rumah kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengungkapkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di PT Pupuk Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kasus korupsi ini terjadi karena adanya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8,3 triliun.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, Iskandarsyah meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya sebagai tersangka.

“Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat,” ujar Iskandarsyah.

Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut berbasis pada data yang valid, bukan sekadar opini. “Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini,” katanya.

Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) membantah adanya isu dugaan manipulasi dalam laporan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian negara. Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, menegaskan bahwa laporan keuangan perusahaan telah dibuat sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan diaudit oleh kantor akuntan publik independen.

Selain itu, laporan keuangan tersebut telah ditinjau ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi. Wijaya juga menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan manipulasi laporan keuangan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan transparansi laporan keuangan yang diaudit auditor independen serta di-review oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai regulasi yang berlaku,” kata Wijaya.