Bertambah, Enam Eksportir SBW RI Lolos Masuk Pasar Cina

Edisipost  – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, kembali berhasil memfasilitasi enam eksportir Sarang Burung Walet (SBW) Indonesia untuk lolos sebagai perusahaan yang dapat masuk pasar Cina.

Surat registrasi dari Otoritas Pabean dan Karantina Cina, atau General Administration of China Customs (GACC). Enam perusahaan tersebut mendapatkan persetujuan pendaftaran dari GACC setelah melalui proses audit di tahun 2019 dan 2021.

Dengan penambahan ini, total sebanyak 29 perusahaan telah terdaftar di GACC sebagai eksportir SBW, sejak berlakunya protokol ekspor SBW ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada tahun 2012. Sedangkan eksportir yang sedang dalam proses pemenuhan syarat GACC sebanyak 12 perusahaan.

BACA JUGA:  Pemkot Jakarta Timur dan Danone Indonesia Lakukan Kick Off Pendampingan UMKM di Saung Interaktif

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan, Wisnu Wisesa Putra menjelaskan eksportir yang lolos ini telah masuk kedalam daftar yang dipublikasi di website GACC sebagai perusahaan terdaftar yang dapat melakukan ekspor SBW ke RRT. Melegakan karena akhirnya sedikit demi sedikit, eksportir SBW kita dapat lolos GACC.

“untuk pemenuhan syarat GACC, karantina pertanian memberikan pendampingan kepada eksportir SBW dari hulu ke hilir meliputi evaluasi terhadap rumah walet minimal 1 tahun sekali, sertifikasi karantina terhadap bahan baku yang dilalulintaskan dalam wilayah Indonesia dan jika daerah asal sedang wabah AI, lalu lintas sarang kotor dilarang,” jelas Wisnu

BACA JUGA:  Khairulloh Menanggapi Kenaikan BBM 

Wisnu menambakan selain itu evaluasi terhadap tempat pemrosesan minimal 1 tahun sekali, melakukan pengawasan dan pembinaan perlakuan pemanasan serta pengawasan batas maksimal nitrit cemaran mikroba dan virus AI, dan pada saat akan diekspor karantina pertanian melakukan pemeriksaan karantina, memastikan penjaminan pemenuhan persyaratan Tiongkok dan memberikan sertifikasi kesehatan karantina hewan.

Terkait kasus kelebihan kapasitas terdaftar ekspor beberapa waktu yang lalu, Wisnu Wasisa Putra menyatakan masalah tersebut telah terselesaikan.

“Sebelumnya tanggal 29 September 2021, GACC telah menyampaikan persetujuan atas 2 perusahaan untuk dapat ekspor kembali ke RRT, dan menyusul per tanggal 12 November 2021, 2 eksportir juga sukses mendapat persetujuan sehingga kasus kelebihan kapasitas ekspor dari Indonesia telah selesai dengan baik,” tutur Wisnu.

BACA JUGA:  Pada Q2 2022 Sebesar 5,4 Persen Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Cukup Impresif

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan, Bambang mengatakan bahwa persyaratan ekspor SBW ke RRT memang lebih rumit dari Negara tujuan lain namun hal ini terbayar dengan nilai ekspornya yang juga jauh lebih baik, karenanya mohon eksportir yang mengajukan permohonan untuk ekspor ke Tiongkok bersabar dan telaten untuk memenuhi persyaratan yang diminta GACC.

“Kedepan untuk meningkatkan nilai tambah produk SBW Indonesia, harapan kami produk olahan SBW Indonesia berupa produk siap makan, kosmetik dan lainnya juga dapat masuk ke pasar Tiongkok,” kata Bambang

Pos terkait