Edisi.Post – Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H. Kurniawan, akan melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 10 April 2026.
Laporan tersebut dilakukan Presidium Kebangsaan 08 karena menilai dugaan adanya upaya menggulingkan kekuasaan Prabowo Subianto.
”Insyaallah hari Jumat (10/4) besok, saya bersama tim hukum kami akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi terhadap percobaan menggulingkan kekuasaan seorang Prabowo Subianto,” kata Kurniawan dikutip dari Antara, Rabu (9/4/2026).
Menurut Kurniawan, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi adalah pihak yang paling vokal menyuarakan ajakan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo.
Saudara Saiful Munjani dan Islah Bahrawi, ya. Karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian. Mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah,” ujarnya.
Sebelum melapor ke polisi, Kurniawan mengaku telah berupaya membuka komunikasi dengan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi agar menarik pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, mereka tidak memberikan tanggapan.
Oleh karena itu, kata Kurniawan, relawan yang tergabung dalam DPP Rampas, Setia 08, Garda Raya 08, Garuda Astacita Nusantara, dan Garuda Emas, memilih untuk menempuh jalur hukum.





