Cegah Masuknya COVID-19, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 124 Penumpang Kapal Tiba Scan PeduliLindungi

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di 4 Dermaga Kedatangan pulau permukiman, Senin (18/4/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Semua wisatawan setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Wisnu.

BACA JUGA:  Sambil Himbau ProKes, Polres Kepulauan Seribu Bagikan 1.600 Masker ke Warga

Tercatat, hari ini ada sejumlah 124 penumpang kapal tiba di Kepulauan Seribu Selatan menggunakan 8 kapal angkut penumpang.

“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 saat ini nihil, namun kita terus waspada dengan melakukan berbagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu,” ujarnya.

Pos terkait