Cegah Masuknya COVID-19, Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 122 Penumpang Kapal Tiba Scan PeduliLindungi

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di pulau permukiman, Selasa (19/4/2022).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Semua wisatawan setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Asep.

BACA JUGA:  Sambangi Warga di Ruang Publik Polres Kepulauan Seribu Himbau ProKes dan Bagikan 1.800 Masker

Tercatat, hari ini ada sejumlah 122 penumpang kapal tiba di Kepulauan Seribu Utara menggunakan 6 kapal angkut penumpang.

“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 saat ini nihil, namun kita terus waspada dengan melakukan berbagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu,” ujarnya.

Pos terkait