DEMA dan SEMA UIN Jakarta Soroti UKT, Keamanan Kampus, hingga Transparansi Anggaran dalam Audiensi Terbuka dengan Rektorat

oleh
DEMA dan SEMA UIN Jakarta Soroti UKT, Keamanan Kampus, hingga Transparansi Anggaran dalam Audiensi Terbuka dengan Rektorat

Edisipost.com

TANGERANG SELATAN – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Jakarta menggelar audiensi terbuka dengan jajaran pimpinan rektorat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan, keselamatan, dan hak-hak dasar mahasiswa.

Dalam pertemuan tersebut, DEMA dan SEMA menyoroti sejumlah kebijakan kampus yang dinilai belum berpihak kepada mahasiswa. Mulai dari persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT), keamanan kampus, fasilitas akademik, hingga transparansi pengelolaan anggaran menjadi pokok pembahasan dalam audiensi.

Krisis Transparansi UKT dan Ketimpangan Penggolongan

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah persoalan transparansi penggolongan UKT dan mekanisme banding. Berdasarkan data yang dipaparkan DEMA dan SEMA, dari sekitar 6.200 mahasiswa baru gelombang pertama tahun akademik 2026, sebanyak 4.800 mahasiswa mengajukan banding UKT. Namun, hanya sekitar 22 persen pengajuan yang dikabulkan.

Mahasiswa juga mempertanyakan dasar penetapan kenaikan UKT pada periode 2023–2025 yang dinilai tidak disertai indikator yang jelas maupun informasi mengenai alokasi penggunaan dana UKT. Di Fakultas Kedokteran, misalnya, besaran UKT disebut mencapai Rp50 juta, sementara tingkat keberhasilan banding dinilai sangat rendah.

Selain itu, DEMA dan SEMA mengungkap adanya kasus mahasiswa yang justru mengalami kenaikan UKT setelah mengajukan banding. Mereka juga menilai proses administrasi banding masih berbelit karena adanya tumpang tindih kewenangan antara universitas dan fakultas serta belum tersedianya sistem pelacakan (tracking system) yang transparan. Oleh karena itu, mahasiswa turut mengusulkan penerapan skema pembayaran UKT secara bertahap atau cicilan.

Keamanan Kampus dan Sistem Parkir Jadi Sorotan

Persoalan keamanan kampus menjadi perhatian serius dalam audiensi tersebut. DEMA dan SEMA menyoroti sejumlah kasus kehilangan kendaraan bermotor, terutama di kawasan Program Profesi Guru (PPG) dan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), yang dinilai belum memperoleh penyelesaian maupun kejelasan mengenai pertanggungjawaban.

Sejak 2024, mahasiswa juga mencatat sedikitnya sembilan kasus kehilangan helm serta berbagai tindak pencurian barang di lingkungan kampus, termasuk di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Kondisi pencahayaan yang minim di beberapa area kampus juga disebut meningkatkan risiko keamanan bagi sivitas akademika.

Mahasiswa turut mengkritisi penerapan sistem parkir berbayar yang dikelola vendor karena dinilai belum diimbangi dengan jaminan keamanan. Mereka mengaku masih menemukan praktik pungutan liar tanpa karcis resmi pada malam hari, termasuk pembayaran menggunakan kode QR akun pribadi, minimnya petugas keamanan, hingga sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang tidak berfungsi di titik-titik strategis seperti area basement dan kawasan PPG.

Selain itu, kebijakan mengenai kewajiban penggunaan helm bagi pembonceng serta pengalihan sebagian lahan parkir motor menjadi area parkir mobil dinilai belum mempertimbangkan kebutuhan dan keterbatasan fasilitas parkir kendaraan roda dua.

Anggaran Kemahasiswaan dan Fasilitas Organisasi Dinilai Belum Merata

Dalam audiensi tersebut, DEMA dan SEMA juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran kemahasiswaan. Mereka menilai peningkatan UKT tidak sejalan dengan peningkatan dukungan terhadap kegiatan organisasi mahasiswa.

Menurut mereka, masih terdapat ketimpangan alokasi anggaran antar fakultas. Salah satu contoh yang disampaikan adalah Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), yang harus membagi anggaran terbatas untuk mendukung kegiatan SEMA, DEMA, dan delapan Lembaga Semi Otonom (LSO).

Selain persoalan anggaran, banyak organisasi mahasiswa yang hingga kini disebut belum memiliki sekretariat maupun fasilitas penunjang kegiatan yang layak.

Infrastruktur Kampus dan Layanan Digital Perlu Pembenahan

Mahasiswa juga menyoroti kondisi infrastruktur kampus yang dinilai masih memerlukan banyak perbaikan. Berbagai kerusakan fasilitas dilaporkan terjadi di sejumlah fakultas, mulai dari pendingin ruangan yang tidak berfungsi, proyektor rusak, lift yang kerap mengalami gangguan, hingga tangga Gedung PPG yang disebut retak dan bergoyang saat dilalui banyak orang.

Permasalahan lain yang disampaikan meliputi krisis air bersih di lantai atas Gedung PPG, kondisi toilet yang rusak maupun kurang terawat, serta lingkungan kampus yang dinilai belum mendapatkan pemeliharaan optimal.

Di bidang digital, mahasiswa mengeluhkan jaringan Wi-Fi kampus yang sering mengalami gangguan, terutama saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan pelaksanaan perkuliahan. Kampus juga dinilai masih perlu meningkatkan aksesibilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas.

Kebijakan KTM Elektronik dan Tata Kelola Yayasan

DEMA dan SEMA turut menyoroti kebijakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) elektronik yang mewajibkan mahasiswa baru menjadi nasabah bank mitra dengan saldo awal Rp50 ribu. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada komersialisasi identitas mahasiswa karena belum tersedia pilihan alternatif yang jelas bagi mahasiswa yang tidak bersedia menjadi nasabah.

Selain itu, mahasiswa meminta peningkatan kualitas layanan informasi bagi mahasiswa baru serta mendesak adanya keterbukaan mengenai tata kelola Yayasan UIN Jakarta yang dinilai berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pengembangan fasilitas kampus.

Tiga Tuntutan kepada Rektorat

Atas berbagai persoalan tersebut, DEMA dan SEMA UIN Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan rektorat, yaitu:

– Menyusun dan menyerahkan timeline penyelesaian seluruh aspirasi mahasiswa paling lambat 3 x 24 jam setelah audiensi.
– Menetapkan Person in Charge (PIC) pada setiap bidang terkait guna memastikan tindak lanjut berjalan secara jelas dan terukur.
– Menyampaikan laporan perkembangan (progress report) secara berkala kepada DEMA dan SEMA sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Menutup pernyataannya, DEMA dan SEMA UIN Jakarta menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal berbagai tuntutan tersebut hingga terdapat langkah konkret dari pihak kampus.

“Pendidikan bukan komoditas, dan kampus bukan ruang bisnis semata. Kami akan terus mengawal seluruh tuntutan ini hingga ada langkah nyata yang menjamin keadilan, keamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh sivitas akademika,” tegas DEMA dan SEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.»Apabila berita ini akan diterbitkan di media online, saya juga bisa menyesuaikannya dengan gaya penulisan Kompas.com, Tempo, Detik, atau Antara, sehingga lebih profesional dan siap publikasi.