Di Dermaga Marina Ancol, 109 Wisatawan Setelah Scan PeduliLindungi Berangkat Ke Pulau Seribu

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol mewajibkan 109 penumpang kapal yang akan menyeberang ke pulau untuk Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Senin (17/1/2022).

“Semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu kita berikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun sesampainya di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan barcode aplikasi Peduli Lindungi,” kata AKP Achmad Salim Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan.

BACA JUGA:  Kasus Gangguan Ginjal Akut, Ike Suharjo Minta adanya Ganti Rugi untuk Korban Gagal Ginjal Akut

Terdata hari ini sejumlah 109 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter.

“Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Pos terkait