Di Dermaga Marina Ancol, 430 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi Sebelum Berangkat ke Pulau Seribu

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol mewajibkan 430 penumpang kapal menjalani scan PeduliLindungi sebelum berangkat ke Pulau Seribu, Sabtu (19/3/2022).

AKP Budi Hastono selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, bahwa pihaknya terus mengadakan kegiatan pencegahan masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu salah satunya dengan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau untuk menerapkan protokol kesehatan dan melakukan scan Pedulilindungi sebelum keberangkatan.

“Para penumpang kapal sebelum naik kita berikan imbauan protokol kesehatan dan melalukan scan PeduliLindungi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Indonesia Merdeka 77 Tahun, Polsek Kep. Seribu Utara Gelar Vaksinasi Merdeka Booster

Diketahui, sebanyak 430 penumpang kapal dengan rincian 30 warga pulau, 382 wisatawan dan aparatur negara 18 berangkat menggunakan 3 kapal reguler dan 5 kapal charter.

“Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu,” ujarnya.

Pos terkait