Jakarta – Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Pelabuhan Kaliadem terus melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan sebanyak 105 penumpang kapal yang hendak berangkat ke Pulau Seribu menjalani scan PeduliLindungi, Minggu, (3/4/2022).
Ipda Rudi selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol sejak pagi hari berada di lokasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.
“Semua penumpang sebelum naik ke kapal kita berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan PeduliLindungi,” jelasnya.
Tercatat, 105 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu setelah scan PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem.
“Hal ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah dan minimalisir masuknya COVID-19 ke Kepulauan Seribu,” ujarnya.