Jakarta – Warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Kaliadem Muara Angke diwajibkan menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun saat di pulau tujuan oleh personel Polres Kepulauan Seribu, Jumat (26//11).
Himbauan diberikan oleh personel Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan Di Dermaga Kaliadem Muara angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.
Selain pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan, personel Polres Kepulauan Seribu juga menyampaikan himbauan agar warga dan wisatawan yang akan ke pulau tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tercatat, sejumlah 180 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 61 dan wisatawan 119 menggunakan 3 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan.
“Iya, selain melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan kita juga menyampaikan himbauan agar penumpang kapal tetap menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan maupun saat di pulau tujuan serta memantau pelaksanaan scan barcode aplikasi peduli lindungi,” ujar IPDA Augusman Harefa selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.