Di Pulau Pari Kep Seribu Selatan, 349 Wisatawan Diwajibkan Scan PeduliLindungi

Jakarta – Dalam rangka mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan Paru, Sabtu (12/3).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Iya, setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” terang Wisnu.

BACA JUGA:  Sudah Scan Barcode Peduli Lindungi, 201 Wisatawan Berangkat Ke Pulau Seribu Melalui Dermaga Marina Ancol

Tercatat, hari ini ada sejumlah 349 wisatawan tiba Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan dengan 7 kapal angkut penumpang.

“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Pos terkait