Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat terus mendisiplinkan warganya terkait penerapan protokol kesehatan dengan rutin menggelar Operasi Yustisi Gabungan di pulau-pulau pemukiman di Wilayah Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (2/2/2022).
“Ops Yustisi Gabungan ini rutin kita adakan untuk mendisplinkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono.
Dia menambahkan, Ops Yustisi gabungan menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna.
Kegiatan serentak diadakan di Empat pulau pemukiman antara lain Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa
Dermaga, Pantai, Taman, Jalan Umum, Taman dan warung warung makan menjadi lokasi sasaran Operasi ini.
“Di Pulau Untung Jawa sendiri kita temukan 8 pelanggar yang semuanya terkait masker, 6 kita beri sanksi pencatatan dan teguran sementara 2 pelanggar kita kenakan sanksi sosial sesuai aturan,” ujarnya.