Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu kembali melaksanakan kegiatan “Ngariung Bersama Polisi” kegiatan ini diikuti para Ketua RT dan Ketua RW Pulau Kelapa di depan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa Kepulauan Seribu. Rabu (23/11/2022).
Dalam kegiatan “Ngariung Bersama Polisi” tersebut Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik menyampaikan kepada para Ketua RT dan RW Pulau Kelapa bahwa hal ini dilakukan untuk menampung aspirasi dan keluhan warganya.
Didik mengatakan bahwa dirinya dan jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara menerima langsung keluhan dari masyarakat yang diwakilkan oleh ketua RT dan RW. Keluhan terkait parkir motor sembarangan dan para remaja yang berkumpul hingga larut malam.
“Dalam acara Ngariung kali ini beberapa Ketua RT dan RW masih mengeluhkan adanya warga yang masih memarkirkan motornya sembarangan sehingga mengganggu aktivitas pejalan kaki ataupun pengguna motor yang lain, kemudian juga masih ditemui remaja dan anak-anak yang masih berkumpul hingga larut malam”, ujar Kapolsek.
“Tentunya keluhan-keluhan tersebut akan kami tindaklanjuti agar tidak mengganggu Kondusivitas di Pulau Kelapa”, tambahnya.
“Bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata arahan Bapak Kapolri kepada jajarannya untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat sehingga bisa meminimalisir gangguan kamtibmas”. Jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolsek juga mensosialisasikan akun-akun media sosial Polres Kepulauan Seribu kepada para Ketua RT dan RW dengan tujuan mempermudah menyampaikan aspirasi dan keluhan warga via media sosial.