Dukung Fatwa Haram MUI, PERSIS Dorong Umat Islam Tak Gunakan Produk Israel Termasuk Kurma Selama Ramadan

Edisipost.com – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) sangat mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan produk dari perusahaan yang berpihak kepada Israel, termasuk buah kurma yang identik pada bulan suci Ramadan

Hal ini dikatakan Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat Persatuan Islam Drs KH. Uus Muhammad Ruhiat, ketika dimintai keterangannya, Senin (11/3/2024)

Selain itu, Kiai Uus pun mengapresiasi Ketum PP Persatuan Islam (Persis) Dr. KH. Jeje Zaenudin yang nampak hadir bersama Ketua Ormas Islam lainnya ketika mendeklarasikan fatwa tersebut

BACA JUGA:  Prabowo Tekankan akan Lanjutkan Program Perhutanan Sosial

Sudah seharusnya umat Islam tidak membeli dan mengkonsumsi semua jenis produk apapun dari Israel,” tegas Kiai Uus

Hal ini karena kekejaman Israel kepada rakya Palestina

Kiai Uus memandang, pengharaman itu didasarkan atas dasar saddudzariah atau tindakan preventif. Sampai saat ini, rakyat Palestina melawan Israel dengan nyawa

Dan sebaliknya, kita harus terus melawan Israel dengan membangkrutkan perusahaan-perusahaan mereka,” ungkapnya

Apapun yang kita beli dan kita konsumsi dari Israel, akan mengingatkan kita betapa kejamnya serangan Israel kepada rakyat Palestina

BACA JUGA:  Listrik 450 VA Batal Dihapus, Partai Perindo: Bukti Pemerintah Perhatikan Rakyat Kecil

“Hal itu tentu akan menyedihkan kita,” tandasnya

Terakhir, Kiai Uus berpesan, membeli produk mereka berarti melanggengkan penjajahan terhadap warga Palestina dan tidak membelinya berarti melemahkan kedigdayaan mereka sebagai penjajah

Pos terkait