Edisipost.com
Jakarta Utara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tanjung Priok menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Skala Sedang pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 30–31 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah Tanjung Priok.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Priok, R. Sigit Kumono, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Tanjung Priok, Brimob Polda Metro Jaya, Satpol PP, FKDM, KBPPP, dan Pokdarkamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya kehadiran aparat di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, hingga tindak kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan warga.
“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar KOMPOL R. Sigit Kumono.
Patroli dan razia dilaksanakan secara mobile dengan metode hunting system yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok, di antaranya Jalan Bisma Raya, Jalan Sunter Permai Raya depan Jakarta International Stadium, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Enggano Raya.
Selain patroli preventif, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, serta kendaraan yang dicurigai guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan narkotika, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Gorontalo IV, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan pemeriksaan awal, hasil tes urine terhadap keempat terduga menunjukkan indikasi positif mengandung Methamphetamine.
Selain mengamankan para terduga, petugas turut menyita dua unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh mereka. Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti dibawa ke Markas Polsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan KRYD dan Patroli Skala Sedang berakhir pada pukul 01.10 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tanjung Priok menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Utara.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan kegiatan preventif lainnya untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” tegas Kapolsek Tanjung Priok.
