ETOS Indonesia Institute Apresiasi Langkah Polri, Nilai Keterlibatan Oknum TNI dalam Penggeledahan Rumah Jampidsus “Offside”

oleh
ETOS Indonesia Institute Apresiasi Langkah Polri, Nilai Keterlibatan Oknum TNI dalam Penggeledahan Rumah Jampidsus “Offside”

Edisipost.com

Jakarta, 10 Juli 2026 – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pernyataan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon kepada media di Jakarta, jumat (10/7/2026).

Menurut Iskandarsyah, langkah yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Apa yang dilakukan Polri sudah benar dan membuktikan bahwa Kortas Tipikor Mabes Polri mampu bekerja secara profesional serta mengikuti mekanisme yang benar. Siapa pun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum ini harus dilawan,” ujar Iskandarsyah.

Ia menilai perkara tersebut merupakan kasus dugaan korupsi berskala besar yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Ini kasus korupsi besar dan melibatkan pejabat Kejaksaan Agung. Akui saja, tidak perlu mengelak,” tambahnya.

Iskandarsyah juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa tersebut, khususnya terkait keberadaan personel yang disebut menjaga rumah pribadi Jampidsus. Menurutnya, hal tersebut berada di luar tugas pokok dan fungsi TNI.

“Bagi saya, kalau benar ada oknum TNI yang menjaga rumah pribadi Jampidsus, itu seperti sebuah dagelan. TNI menjadi offside dan tidak menjalankan tugas pokok serta fungsinya. Terlepas dari adanya kerja sama antara TNI dan Kejaksaan yang terjalin sejak 2025, hal seperti ini justru dapat menurunkan citra institusi TNI sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Iskandarsyah juga mengapresiasi langkah Presiden yang disebut meminta agar Jampidsus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.

“Saya juga mengapresiasi langkah Presiden yang meminta Jampidsus mundur atau diberhentikan,” ujarnya.

Menanggapi keterangan pers Jampidsus, Iskandarsyah menilai substansi penjelasan yang disampaikan belum menjawab berbagai pertanyaan publik.

“Pernyataan Jampidsus dalam konferensi pers hari ini tidak menyentuh substansi persoalan. Beliau masih terlihat percaya diri menjawab pertanyaan rekan-rekan media, padahal masyarakat menunggu penjelasan yang lebih jelas,” ucapnya.

Ia juga menyinggung mengenai barang bukti yang disebut telah ditemukan dalam proses penggeledahan.

“Barang bukti itu bukan hoaks ataupun sekadar opini media. Itu nyata. Lalu mengapa barang-barang dalam jumlah sebesar itu bisa disimpan? Jangan sampai masyarakat terus dipandang seolah-olah tidak mampu menilai fakta yang ada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Iskandarsyah menegaskan dukungan ETOS Indonesia Institute terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan..

“Secara pribadi maupun atas nama ETOS Indonesia Institute, saya terus mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas perkara ini. Telusuri uang itu milik siapa, emas batangan itu milik siapa, dan ungkap seluruh pihak yang terlibat. Saya juga meyakini Jampidsus menghadapi tekanan dari para pemilik uang maupun barang yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut. Semua harus dibuka secara transparan demi tegaknya hukum dan keadilan,” pungkas Iskandarsyah.