Etos Indonesia Institute Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa di Dinas SDA DKI Jakarta

oleh
Etos Indonesia Institute Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa di Dinas SDA DKI Jakarta

 

Edisipost.com
JAKARTA, Harnasnews – Etos Indonesia Institute mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan pompanisasi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, meminta agar lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Kortas Tipikor Polri segera memanggil Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, untuk dimintai klarifikasi.

“Etos Indonesia meminta aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung maupun Kortas Tipikor Polri, segera memanggil Kepala Dinas SDA DKI Jakarta untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi pengadaan pompanisasi di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, persoalan banjir di Jakarta tidak semata-mata disebabkan faktor geografis dan kondisi alam, melainkan juga lemahnya tata kelola lingkungan serta mitigasi jangka panjang yang dinilai belum optimal.

“Anggaran yang dikucurkan sangat besar, mencapai Rp5,6 triliun pada 2025. Namun hasilnya belum memuaskan karena banjir masih terus berulang, terutama saat cuaca ekstrem. Ini artinya ada yang salah dalam tata kelola banjir di DKI Jakarta,” tegasnya.
Iskandarsyah juga menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terjebak pada pola penanganan jangka pendek yang bersifat rutinitas, tanpa pembenahan sistemik.

“Sepanjang pejabat yang diduga bermental korup masih dipertahankan, persoalan banjir akan terus menjadi perhatian publik. Gubernur harus berani melakukan reformasi di tubuh Dinas SDA,” katanya.
Sejumlah Laporan Masuk ke Penegak Hukum

Dugaan korupsi di Dinas SDA DKI Jakarta sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah lembaga. Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) secara resmi melaporkan Kepala Dinas SDA ke KPK terkait dugaan praktik pengadaan tanah bermasalah dan proses tender proyek yang dinilai sarat kejanggalan serta berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Selain itu, Aliansi Masyarakat Miskin Kota (AMIKA) juga melaporkan dugaan korupsi dan kolusi dalam sejumlah proyek SDA ke Kortas Tipikor Mabes Polri.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan sistem tata air pompa di wilayah Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dengan nilai tender mencapai Rp164,26 miliar. Sementara itu, proyek jasa konsultasi dan pengawasan disebut menghabiskan anggaran sebesar Rp8,28 miliar.

Tak hanya itu, Indonesian Audit Watch (IAW) juga melaporkan dugaan korupsi pengadaan pompa air di Dinas SDA DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung pada 26 Februari 2026.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyebutkan bahwa dalam satu dekade terakhir anggaran pengadaan pompa air disebut telah melampaui Rp20 triliun dan dinilai belum pernah diaudit secara tematik atau melalui pemeriksaan khusus.
“Banjir yang terus berulang di Jakarta patut diduga berkaitan dengan kinerja teknis Dinas SDA, khususnya dalam proses pengadaan pompa air,” ujar Iskandar Sitorus.

Etos Indonesia Institute menegaskan akan terus memantau perkembangan laporan tersebut hingga proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar dugaan korupsi di Dinas SDA DKI Jakarta dapat segera terungkap secara terang benderang,” pungkas Iskandarsyah.