Gelar Ops Yustisi Gabugan Di 2 Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Sanksi 7 Pelanggar ProKes

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (26/1/2022).

“Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Dua Pulau dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono.

Dia menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan pihaknya bersama dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Satgas COVID-19 setempat untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan taat protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Panen Raya Dompet Dhuafa Bersama Gapoktan Sejahtera, Ajak Anak Muda Kembangkan Potensi Pertanian di Magetan

“Dari 7 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ini kita kenakan sanksi teguran dan pencatatan, karena saat kita temukan mereka menggunakan masker tidak sempurna,” pungkas Wisnu.

Pos terkait