Jakarta – Dengan semakin meningkatnya kasus aktif COVID19 gelombang ke Tiga di DKI Jakarta, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu bersama Stakeholder setempat mengadakan simulasi micro lockdown di Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (5/2/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa simulasi ini dilakukan sebagai langkah yang akan diambil bila terjadi kemungkinan terburuk dimana lonjakan kasus aktif di wilayahnya tidak terkendali.
“Iya, kita akan lakukan micro lockdown setingkat RT bila dalam satu RT dimaksud terdapat 5 rumah yang terkonfirmasi kasus COVID19,” jelas Asep.
Lebih lanjut Asep menerangkan, adapun skenario yang akan diterapkan adalah dengan memastikan pasien COVID19 tidak keluar rumah, memasang stiker Isolasi di 5 rumah yang terpapar COVID19, melakukan penyemprotan Cairan Disinfektan di rumah-rumah yang terpapar COVID19 dan ruas-ruas jalan.
Memasang spanduk micro lockdown pada 2 pintu keluar masuk lingkungan dan menutup semua akses keluar masuk dengan penjagaan dan pengawasan 4 pilar, Memberikan kebutuhan makan dan minum melalui dapur Umum dan memberikan sembako serta obat obatan dari pemerintah.
“Selain itu kita juga terus melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatmen), melalukan himbauan protokol kesehatan, operasi yustisi gabungan, pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua pendatang menjalani scan PedulliLindungi di Dermaga Kedatangan pulau pemukiman,” ujarnya.