Hasil Razia, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh

Edisipost – Bertempat di Pelelangan Ikan Muara Angke Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dari berbagai merk.

Ikut hadir dalam pemusnahan ini Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kesbangpol Jakarta Utara, MUI dan perwakilan dari Kecamatan Penjaringan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis,  dipilihnya Pelelangan Ikan Muara karena pelelangan ini berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan dan di wilayah ini ada penduduknya.

“Pemusnahan minuman keras ini hasil dari razia yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebelum selama dan sesudah bulan Ramadhan,” jelas AkBP Putu, Jumat (28/5/2022)

Lebih lanjut AKBP Putu menerangkan, kedepan di wilayah Jakarta Utara akan banyak kegiatan yang berskala International, untuk itu kita wajib menjaga kondusifitas wilayah.

“Miras yang kita musnahkan sebanyak 42005 botol. Dan terhadap penjual kita memberikan peringatan keras agar tidak menjual lagi,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Utara (Kesbangpol) Iyan Sofyan Hadi dalam sambutannya mengapresiasi giat yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Ini adalah bentuk sinergi dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah Jakarta Utara. Dengan razia dan penertiban minuman keras ini kita harapkan wilayah Jakarta Utara kondusif dan angka kriminalitas berkurang,” pungkasnya

 

No More Posts Available.

No more pages to load.