Hendak Ke Pulau Seribu, 80 Wisatawan Diwajibkan Scan PeduliLidungi di Dermaga Marina Ancol

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 80 wisatawan hendak ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Sebelum berangkat naik ke kapal, satu persatu wisatawan kita minta menunjukkan bukti scan barcode aplikasi peduli lindungi, setelah itu baru kita perkenankan naik ke kapal,” jelas IPTU Kuswinarno selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu, Selasa (18/1/2022).

Tercatat, hari ini ada sejumlah 80 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Ingatkan Warga Taat ProKes, Polsek Kep Seribu Utara Giatkan Imbauan dan Bagikan Masker ke Warga

“Kita lakukan ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu dan mendukung penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Dua,” ujarnya.

Pos terkait