Himbau ProKes, Polsek Kep Seribu Selatan Tempatkan Personil di 4 Dermaga Kedatangan

JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar, Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) di 4 (empat) pulau pemukiman terus mengetatkan penerapan aturan ProKes (Protokol Kesehatan). Minggu (26/09/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan ProKes sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Walaupun kasus aktif di Kepulauan Seribu Selatan masih bisa dikendalikan namun pengetatan aturan ProKes tetap dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” jelas Wisnu.

BACA JUGA:  Pemilihan LMK RW 05 Pademangan Barat Dimenangkan Incumben Ida Dahliana

Ditambahkan Wisnu, pengetatan aturan ProKes berawal dari pintu masuk warga yang baru tiba di Dermaga- dermaga Kedatangan di 4 (empat) pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Pihaknya menmtempatkan personel di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa untuk melakukan himbauan ProKes, membagikan masker dan mengecek sertifikat vaksin.

“Kita ingin warga yang tiba di pulau seusai bepergian keluar Pulau Seribu dan saat kembali lagi dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pospam Ops Lilin Jaya-2021 Pulau Tidung Mendapat Kunjungan Menko PMK RI

Terlihat, aparat Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Tiga Pilar, Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya sejak pagi berada di Dermaga Kedatangan Pelabuhan untuk melakukan himbauan Protokol Kesehatan dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang baru turun dari kapal penumpang.

Pos terkait