Iskandarsyah Soroti Dugaan Korupsi dan Tata Kelola MBG: Program Ini Cacat Sejak Awal

oleh
Iskandarsyah Soroti Dugaan Korupsi dan Tata Kelola MBG: Program Ini Cacat Sejak Awal

Edisipost.com

JAKARTA – Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menilai pemerintah kurang responsif terhadap berbagai keluhan publik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul, mulai dari kasus keracunan makanan, dugaan praktik jual beli titik dapur, hingga kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola program tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/6/2025), Iskandarsyah menegaskan bahwa Program MBG sejak awal dinilai memiliki kelemahan dalam perencanaan dan implementasi.

“Sejak awal saya sering mengkritisi bahwa Program MBG itu cacat sejak lahir. Program ini dirancang tanpa kesiapan yang matang, baik dari sisi rantai pasok petani dan peternak lokal, kesiapan infrastruktur dapur umum, maupun analisis yang mendalam mengenai akar persoalan gizi di Indonesia,” ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, program yang digagas sebagai upaya peningkatan gizi masyarakat tersebut lebih berorientasi pada realisasi janji politik dibandingkan penyelesaian masalah gizi secara komprehensif. Kondisi itu, kata dia, berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

“Ketika perencanaan dan tata kelolanya sudah bermasalah sejak awal, maka risiko korupsi dan penyalahgunaan kewenangan menjadi sangat besar,” katanya.

Iskandarsyah menilai berbagai persoalan yang muncul di lapangan menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program. Ia menyinggung sejumlah temuan yang sempat menjadi perhatian publik, mulai dari makanan yang diduga basi dan berjamur hingga kasus keracunan yang dialami penerima manfaat.

“Banyak kritik dari masyarakat dan berbagai lembaga konsumen yang menyoroti pelaksanaan MBG. Namun kritik-kritik tersebut seolah tidak mendapatkan perhatian serius,” ujarnya.

Ia juga mengaku sejak awal telah mengingatkan adanya potensi korupsi sistemik dalam program tersebut. Menurutnya, dugaan penyimpangan yang kini mencuat harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, Iskandarsyah mengungkapkan adanya informasi mengenai praktik jual beli titik dapur yang diduga melibatkan oknum tertentu. Berdasarkan pengakuan sejumlah pemohon, kata dia, biaya yang diminta untuk memperoleh satu titik dapur disebut berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.

“Ini tentu sangat memprihatinkan. Masyarakat yang ingin berpartisipasi secara mandiri justru mengaku dimintai sejumlah uang, padahal pembangunan dapur dilakukan dengan biaya pribadi yang nilainya bisa mencapai Rp1,5 miliar,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti posisi mitra pelaksana yang dinilai lemah dalam perjanjian kerja sama dengan BGN, sehingga berpotensi memunculkan berbagai bentuk penyimpangan di lapangan.

Lebih lanjut, Iskandarsyah menyebut adanya informasi mengenai sejumlah yayasan yang diduga memiliki afiliasi dengan pihak-pihak tertentu dan memperoleh keuntungan dari pengelolaan dapur MBG.

“Kami menerima berbagai informasi bahwa ada yayasan-yayasan tertentu yang memperoleh akses lebih besar dalam program ini. Karena itu, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada pemeriksaan pejabat BGN, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari program tersebut, termasuk yayasan maupun mitra pelaksana yang memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu.

“Ini adalah uang rakyat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara menyeluruh dan transparan agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah dapat tetap terjaga,” pungkas Iskandarsyah.