Edisipost.com
Jakarta Utara – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu malam (27/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.20 WIB tersebut dipimpin Kasubnit II Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Yayan Heri Setyawan, SH, dengan melibatkan 18 personel gabungan menggunakan dua unit mobil dinas dan satu unit mobil opsnal Resmob.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan tawuran, balap liar, aksi geng motor hingga street crime di wilayah Penjaringan, di antaranya Jalan Muara Baru Raya, Rusun Muara Baru, kawasan Kertajaya, hingga turunan Tol Gedong Panjang.
Petugas juga melakukan patroli mobile di sepanjang rute Pluit Selatan Raya, Muara Baru, Waduk Pluit, Jembatan Tiga, Bandengan hingga Pos Pantau Gedong Panjang guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga pada jam-jam rawan malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli stasioner di Jalan Pluit Selatan Raya dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, masing-masing Honda Tiger bernomor polisi F 6471 JC dan Honda PCX bernomor polisi B 4292 SXD.
Selain menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja yang terindikasi akan melakukan tawuran, petugas juga memantau jalur yang sering dilalui kelompok motor dan pelaku kejahatan jalanan, termasuk lokasi penjualan minuman keras.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tawuran, geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan. Patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di seluruh titik rawan terpantau aman, tertib dan kondusif.
