Ke Pulau Seribu, 63 Warga Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Jakarta, Sejumlah 63 warga yang akan berangkat ke Pulau Seribu dihimbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan (ProKes) dan diminta menunjukkan sertifikat vaksin di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol. Rabu (13/10).

AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu yang ditempatkan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol menjelaskan, bahwa pihaknya bersama dengan instansi terkait setempat melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan bagi warga yang akan ke Pulau Seribu.

“Selain melakukan himbauan protokol kesehatan kita juga lakukan pengecekan sertifikat vaksin,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bantu Tanggulangi ASF di NTT, Mentan Serahkan Bantuan 3.200 Dosis Serum Konvalesen

Dia menambahkan, pihaknya ingin warga yang ke Pulau Seribu selalu taat pada aturan Protokol Kesehatan baik saat di Dermaga, saat di perjalanan maupun setelah sampai pulau tujuan.

“Iya, disamping taat pada aturan protokol kesehatan kita juga ingin semua sudah di vaksin sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Tercatat sejumlah 63 warga berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dengan menggunakan 4 kapal angkut penumpang.

Pos terkait