Ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 282 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi

Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

AKP Agustina selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 282 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

“Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal,” kata Agus, Minggu (5/6/2022).

BACA JUGA:  Elektabilitas Dalam Tren Positif, DPD Perindo Kabupaten Nias: Kami Pasti Menjadi Partai Memihak Rakyat

Agus menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

“Hal ini terus kita lakukan sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 282 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 7 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Pos terkait