Jakarta – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem bersama instansi setempat mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menjalani Scan PeduliLindungi, Senin (25/4/2022).
Ipda Bambang Akri selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu di lokasi mengatakan, semua penumpang kapal yang akan ke pulau diberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan, baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan.
“Satu persatu penumpang kita minta menunjukkan bukti scan pedulilindungi, setelah itu baru kita perkenankan masuk ke dermaga untuk naik ke atas kapal angkut,” terangnya.
Tercatat, sebanyak 350 penumpang kapal hari ini berangkat ke pulau dengan menggunakan 8 kapal angkut penumpang setelah menjalani scan pedulilindungi.
“Pengetatan aturan protokol kesehatan dan wajib scan pedulilindungi ini kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Kepulauan Seribu,” ujarnya.