Edisipost.com
JAKARTA, Dalam menyikapi berbagai isu nasional yang berkembang, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan sikap tenang, bijaksana, dan tidak mudah terprovokasioleh informasi yang belum terverifikasi.
“Menyampaikan pendapat di mukaumum merupakan hak setiap warganegara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pelaksanaannya hendaknya dilakukansecara damai, tertib, serta menghormati hak masyarakat lainnya agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga” ucap Ketua Sdr. Nur dalam wawancaranya kepada media di Jakarta tanggal 17 Juli2026.
“Masyarakat diharapkan tidak tindakan yang mengarah pada aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, kekerasan, maupun perbuatan lain yang dapat merugikan kepentingan bersama. Segala bentuk perbedaan pandangan seyogianya disampaikan melalui cara-cara yang santun, sesuaidengan ketentuan hukum yang berlaku” Lanjut Sdr. Nurr.
“Selain itu, masyarakat diimbau untuklebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkaninformasi yang belum dapat dipastikankebenarannya, serta tidak membuatmaupun menyebarluaskan konten yang dapat memicu keresahan ataumemperkeruh suasana” tambah Nuurr.
Terakhir Ketua kelompok Aktivis Pemuda tersebut jugamemberikan pesan dan himbauankepada Seluruh elemen masyarakatagar dapat bersama-sama menjagapersatuan, memperkuat semangatkebersamaan, serta menciptakansuasana yang aman, damai, dankondusif demi kelancaran aktivitasmasyarakat dan keberlangsunganpembangunan.
“Mari kita wujudkan ruang demokrasiyang sehat melalui penyampaianaspirasi secara damai, bertanggungjawab, dan menghormati hukum sertanilai-nilai kebangsaan” tutup Sdr. Nuur.
