Edisipost.com
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan telinga dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia yang jatuh setiap 3 Maret. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dari Komunitas ke Ruang Kelas: Perawatan Pendengaran untuk Semua Anak”, yang menekankan pentingnya perlindungan pendengaran sejak usia dini.
Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap komitmen global Sound Hearing 2030, yang bertujuan mencegah dan menurunkan angka gangguan pendengaran di seluruh dunia.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), sekitar 1,57 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran. Kondisi ini menjadikannya sebagai penyebab disabilitas terbesar ketiga secara global. Generasi muda termasuk kelompok berisiko tinggi, terutama akibat paparan suara keras seperti penggunaan headset atau earphone dengan volume tinggi, serta paparan kebisingan mesin di lingkungan sekitar.
Direktur Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah gangguan pendengaran.
“Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan pendengaran, Kementerian Kesehatan menerapkan empat pilar strategi, yaitu promosi kesehatan, deteksi dini, perlindungan khusus, dan penanganan kasus,” ujar Nadia dalam konferensi pers Hari Pendengaran Sedunia 2026 di Kantor Kemenkes RI, Senin (2/3).
Ia menjelaskan, Kemenkes telah memulai program cek kesehatan gratis di Puskesmas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan skrining pendengaran. Program ini diharapkan mampu mencegah gangguan pendengaran pada anak serta memastikan identifikasi dan penanganan sejak dini bagi anak-anak yang mengalami masalah telinga.
“Edukasi kepada masyarakat dan dukungan tenaga kesehatan sangat penting dalam menciptakan generasi dengan pendengaran yang sehat,” tuturnya.
Nadia juga mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pemeriksaan pendengaran di fasilitas layanan kesehatan.
Ia mengingatkan agar segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti penurunan kemampuan mendengar, telinga berdenging, atau adanya benda asing di dalam telinga.
Selain itu, masyarakat diminta membatasi paparan suara bising dengan mengatur volume pada telepon genggam, terutama saat menggunakan earphone atau headphone. Penggunaan perangkat audio dengan volume aman dan durasi terbatas menjadi langkah sederhana namun efektif dalam menjaga kesehatan pendengaran.
Melalui peringatan Hari Pendengaran Sedunia 2026, Kemenkes berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan gangguan pendengaran dapat dilakukan sejak dini mulai dari lingkungan keluarga, komunitas, hingga ruang kelas.
