Edisipost.com
Jakarta, 23 April 2025 – Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai simpul utama logistik nasional, mengalami kemacetan total yang menghambat pergerakan kapal dan barang. Kondisi ini menuntut penanganan luar biasa, rapat koordinasi digelar dan dipimpin langsung oleh Irjen. Pol. Hermanta, SH, MH, MM, Pejabat Pelaksana Harian Kesatuan Pelaksana Pelabuhan Utama (KSU) Tanjung Priok. Dalam pertemuan strategis tersebut, beliau menegaskan bahwa solusi tidak bisa ditempuh secara sektoral melainkan harus melalui pendekatan Pentahelix — sebuah model kolaboratif antara unsur pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan media.
Rapat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci sektor maritim dan logistic : Direktur Eksekutif Pelindo Regional 2, EGM Pelindo Cabang Regional 2, Ketua ILFA/ALFI (Indonesia Logistics and Forwarders Association), Ketua INSA JAYA (Indonesia National Shipowners’ Association), serta perwakilan dari terminal JICT, IPC TPK, TPK KODJA, dan NPCT1.
Langkah Strategis : Pemberlakuan Batas YOR Dalam upaya mengendalikan volume petikemas, disepakati penerapan Yard Occupancy Ratio (YOR) sebagai indikator pengawasan terminal:
65% sebagai ambang batas hijau,
70% sebagai batas merah yang menuntut intervensi segera.
Penetapan ini diberlakukan sejak hari Senin lalu. Meski sempat terjadi keterlambatan sandar beberapa kapal, langkah cepat mitigasi berhasil mencegah stagnasi total. Penyesuaian ini dirancang untuk mengoptimalkan daya tampung terminal, memperlancar arus keluar-masuk kontainer, serta menekan waktu tunggu kapal (dwelling time) yang menjadi indikator efisiensi Pelabuhan agar macet tidak terjadi lagi diharapkan Perusahaan Pelayaran untuk bersabar dan mendukung langkah strategis ini untuk kepentingan bersama.
Sinergi Multi-Instansi : Tangani Kontainer Longstay Salah satu penyebab kemacetan adalah kontainer longstay — kontainer yang terlalu lama tertahan di terminal. Untuk mengatasi ini, Pelindo, pengelola terminal, Bea Cukai, dan KSU Tanjung Priok akan mengkonsolidasikan dan menata ulang buffer area. Data kontainer yang tidak segera dikeluarkan dari terminal akan dikumpulkan dalam satu area terpusat sesuai regulasi yang berlaku. INSA JAYA menyatakan akan menyerahkan daftar kontainer longstay dari para anggotanya untuk mempercepat proses penataan.
Transparansi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Sekretaris DPC Insa Jaya mengkritik kurangnya keterbukaan dari pihak Pelindo dan terminal NPCT1 dalam menyampaikan potensi masalah.
Menurutnya, kemacetan ini bisa diprediksi lebih awal, terutama mengingat adanya libur nasional selama 16 hari yang tentu meningkatkan risiko penumpukan. Beliau menyesalkan adanya pernyataan yang cenderung “cuci tangan – menyalahkan pihak lain” dari perwakilan Pelindo saat press release, dan menekankan pentingnya penunjukan juru bicara yang menguasai teknis lapangan, agar komunikasi publik tidak menimbulkan persepsi negative, ujar Mohamad Erwin Y.Zubir.
Batas Kewenangan dan Komitmen Bersama
Perlu dicatat bahwa penanganan kemacetan di luar pelabuhan bukan merupakan bagian dari tupoksi Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008. Wilayah luar pelabuhan merupakan tanggung jawab Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan instansi perizinan lalu lintas seperti Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang bertugas sejak tahap Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dikeluarkan.
Meski demikian, semua pihak berkomitmen mendukung pemulihan penuh kelancaran arus barang dan kapal di Tanjung Priok agar tidak mengalami kemacetan karena Pelabuhan Tanjung Priok merupakan penyumbang lebih dari 60% arus logistik nasional.