Edisi.Post – Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia secara resmi mengeluarkan imbauan bagi warga negaranya yang berencana mengunjungi Bali. Peringatan ini muncul menyusul laporan peningkatan kasus kejahatan kekerasan yang menargetkan warga asing di destinasi wisata populer tersebut, termasuk ancaman penculikan dan kekerasan seksual.
Pemerintah Korea Selatan menyoroti bahwa lonjakan jumlah wisatawan mancanegara di Pulau Dewata saat ini tidak dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan keamanan yang memadai. Melalui pernyataan resminya, pihak Kedubes meminta warga Korea Selatan untuk lebih waspada dan selektif dalam memilih destinasi selama berlibur di Bali demi keselamatan pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati kebijakan yang diambil oleh pemerintah Korea Selatan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya yang berada di luar negeri.
”Bila ada beberapa info atau masalah keamanan, wajar jika mereka menghimbau warganya, sebagai antisipasi agar warga negaranya selalu berhati-hati sebagai tanggung jawab perwakilan sebuah negara terhadap warga negaranya,” ungkap Wayan Sumarajaya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Wayan menambahkan bahwa pihaknya kini tengah bergerak cepat melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan situasi tetap terkendali. Ia menegaskan bahwa beberapa kasus kekerasan yang sempat terjadi sudah masuk dalam tahap penanganan serius oleh pihak berwenang melalui upaya-upaya preventif di lapangan.
”Kami bersama-sama aparat terkait akan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Bali, serta berupaya melakukan upaya preventif,” sambung Wayan menutup keterangannya.
