Edisipost.com
Jakarta, 15 Juli 2026 -Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus logistik di Pelabuhan Tanjung Priok akibat meningkatnya volume impor yang tidak diimbangi dengan volume ekspor (imbalance). Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan empty container di sejumlah depo peti kemas dan mendorong meningkatnya Yard Occupancy Ratio (YOR).
Akumulasi empty container yang telah membuat kapasitas sejumlah depo mendekati bahkan mencapai batas maksimal dinilai berpotensi mengganggu kelancaran distribusi peti kemas serta memicu kemacetan di kawasan pelabuhan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis guna menjaga kelancaran arus logistik nasional.
Sebagai tindak lanjut, KSOP Utama Tanjung Priok menggelar rapat koordinasi pada Senin (13/7) dan Rabu (15/7) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bagian Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KSOP Kelas II Marunda, KSOP Kelas II Patimban, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, DPC INSA Jaya, perwakilan perusahaan pelayaran (Main Line Operator), serta operator terminal peti kemas.
Dalam rapat tersebut, salah satu langkah yang diusulkan adalah penyesuaian sementara batas Yard Occupancy Ratio (YOR) di terminal peti kemas dari 65 persen menjadi 70 persen. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi kapasitas terminal agar pelayanan logistik tetap berjalan lancar di tengah tingginya aktivitas bongkar muat. Implementasi kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah satu bulan pelaksanaan.
Selain itu, KSOP Utama Tanjung Priok juga membuka kemungkinan penambahan gate pass apabila diperlukan oleh operator terminal, dengan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas di dalam terminal maupun pada akses jalan menuju kawasan pelabuhan.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Capt. Heru Susanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif yang tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan.
“Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan ruang fleksibilitas dalam pengelolaan arus peti kemas di tengah meningkatnya aktivitas logistik, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran operasional, dan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujar Capt. Heru Susanto.
Sebagai solusi alternatif dalam mengurangi kepadatan empty container di Tanjung Priok, Pelabuhan Patimban juga disiapkan sebagai lokasi repositioning empty container dengan kapasitas sekitar 1.000 TEUs untuk periode 7 hingga 10 hari.
Meski demikian, implementasi opsi tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut. Hal ini mengingat jalan tol akses menuju Pelabuhan Patimban baru ditargetkan beroperasi pada Kuartal III Tahun 2027. Selama masa transisi, angkutan truk kontainer menuju Patimban dapat memanfaatkan jaringan jalan nasional maupun Jalan Tol Trans Jawa.
Melalui sinergi antara regulator, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, dan seluruh pemangku kepentingan, KSOP Utama Tanjung Priok berharap berbagai langkah yang disepakati dapat menjaga kelancaran distribusi peti kemas, meningkatkan efisiensi operasional pelabuhan, serta mendukung kelancaran rantai pasok nasional.
