KUA Sinergi Dengan Puskesmas dan BKKBN Untuk Berikan Bimbingan Bagi Calon Pengantin

edisipost-Kamis, 16 Juni 2022, KUA Cibinong bekerjasama dengan Puskesmas dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan bimbingan bagi calon pengantin. Kegiatan ini adalah program rutin yang dilakukan sebelum masa pandemi Covid 19.

Selama Pandemi Covid 19, kegiatan ini sempat terhenti, karena adanya kebijakan pemerintah untuk membatasi pengumpulan massa. “Kami memulai kegiatan bimbingan catin ini lagi setelah dibatasi selama Pandemi Covid 19,” ujar Lya, petugas di KUA Cibinong.

Ada tiga narasumber yang memberikan bimbingan pada kegiatan tersebut, yaitu Bidan Srideni dari Puskesmas Cirimekar, Khairunnas dari BKKBN, dan Ibu Zakiah dari KUA Cibinong. Ketiganya menyampaikan materi tentang apa saja yang harus disiapkan oleh calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

BACA JUGA:  LPI Dompet Dhuafa kembali Mendapat Kepercayaan dari Kemendikbudristek Sebagai Mitra Program Organisasi Penggerak Pendidikan Indonesia

Bidan Srideni menyoroti tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Menurutnya, sebelum menikah, pasangan harus dalam kondisi sehat, agar ketika hamil dan melahirkan juga dalam kondisi sehat. Dengan demikian pasangan akan melahirkan anak yang sehat.

Khairunnas menyampaikan materi tentang pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga bagi calon pengantin. Menurutnya, hidup tanpa rencana sama saja dengan merencakan kegagalan, terlebih lagi bagi pasangan yang baru menikah. “Banyak hal yang harus direncanakan oleh setiap pasangan, mulai dari rencana memiliki anak berapa, mau tinggal di mana, kapan memiliki rumah, seperti apa pengasuhan dan pendidikan anak, dan sebaginya,” terangnya.

BACA JUGA:  Terus Sampaikan Imbauan Taat ProKes, Polsek Kep Seribu Selatan Gelar Patroli Pengawasan Secara Door to Door

Sementara itu, Ibu Zakiah menekankan pentingnya pasangan membangun rumah tangga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Islam telah memberikan arahan yang jelas bagaimana rumah tangga dijalankan sesuai prinsip agama. “Mulai dari bagaimana tata cara pergaulan antara suami istri, mencari nafkah, hingga mendidik dan membesarkan anak telah diatur oleh Islam,” ujarnya./Naz

Pos terkait