TNI AL–Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. diwakili oleh Wadan Lantamal III Jakarta Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S.E., M.H. menghadiri taklimat awal audit kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI periode II TA 2024 di Komando Utama (Kotama) wilayah DKI Jakarta yang dibuka oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.Tr.(Han). selaku penaggung jawab, dihadiri Komandan Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Danpushidrosal) Laksdya TNI Budi Purwanto, S.T., M.M. bertempat di ruang serbaguna Pushidrosal Jl. Pantai Kuta V Ancol, Jakarta Utara, Senin (29/04/2024).
Irjen TNI dalam sambutannya mengatakan “Semoga audit kinerja Itjen TNI periode II TA 2024 di Kotama TNI wilayah DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan standar audit serta memperoleh nilai tambah atau value added yang kita harapkan semua. Kegiatan audit Itjen TNI ini sebagai salah satu fungsi manajemen yang dilaksanakan secara berkesinambungan dengan tujuan untuk menjaga agar pelaksanaan tugas dan fungsi akan selalu berada pada arah dan tujuan yang telah ditetapkan. Sejalan dengan hal ini, kegiatan audit Itjen TNI merupakan kegiatan yang independen dan objektif dalam bentuk pemberian keyakinan serta konsultasi yang dirancang untuk memberi nilai tambah guna mewujudkan tujuan dari organisasi”.
Selanjutnya Irjen TNI menjelaskan “Itjen TNI selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pengawasan intern terhadap daya guna, hasil guna, tepat guna, tertib hukum, dan tertib tindak di bidang pembinaan kesiapsiagaan, penggunaan dan pembangunan kekuatan serta perbendaharaan di lingkungan TNI. Untuk kegiatan audit ketaatan dan audit kinerja Itjen TNI periode II TA 2024 dilaksanakan dengan melakukan penilaian tingkat kepatuhan terhadap peraturan dan tingkat efektifitas, efisiensi serta ekonomisasi (3E) dalam melaksanakan kegiatan di bidang operasi, latihan, umum dan logistik serta perbendaharaan dengan tetap mempertimbangkan proses bisnis sasaran atau program kegiatan yang diaudit. Kemudian mengidentifikasi dan menilai resiko strategis, resiko dari operasional dan tetap memperhatikan langkah-langkah untuk mendeteksi ada tidaknya indikasi terjadinya fraud (penyimpangan)”.
(Dispen Lantamal III Jakarta)