Edisi.Post – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersiap menghadapi pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat yang dijadwalkan mulai pekan ini.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa proses audit ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan program.
Dalam arahannya, Supian Suri meminta seluruh perangkat daerah untuk bersikap terbuka, responsif, dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor.
Ia juga mengingatkan agar seluruh catatan dan temuan pada tahun sebelumnya tidak terulang kembali. Pemkot Depok diharapkan mampu menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan perangkat daerah mana saja yang akan menjadi objek pemeriksaan. Namun, tidak menutup kemungkinan instansi yang memberikan layanan dasar kepada masyarakat akan menjadi fokus utama.
Pemeriksaan ini diperkirakan berlangsung selama satu bulan. Pemkot Depok berharap seluruh rangkaian audit berjalan lancar serta semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
