Jakarta – Sejumlah petugas gabungan dari Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Dishub, Satpol PP, Parekraf dan ASN Kelurahan Pulau Pari menertibkan parkir motor dan pedagang yang menggunakan badan jalan di kawasan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Rabu (02/11/2022).
Penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan tokoh masyarakat Pulau Pari saat Kapolsek melakukan sambang ke para tokoh masyarakat di Pulau Pari.
“Hari ini kami bersama instansi terkait melakukan penertiban parkir motor dan pedagang yang mengganggu pengguna jalan, hal ini kami lakukan karena adanya keluhan dari masyarakat Pulau Pari yang merasa terganggu karena adanya pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya sembarangan dan juga pedagang yang menjajakan dagangannya di jalanan.” ujar Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara Ipda Sutarna.
Sutarna menambahkan bahwa para pemilik motor dan pedagang yang ditertibkan diberikan teguran dan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tegur dan arahkan kepada para pemilik motor dan pedagang agar tidak mengulangi kejadian tersebut”, jelasnya.
“Semoga dengan adanya penertiban dengan cara teguran yang humanis ini para pemilik motor dan pedagang sadar bahwa apa yang dilakukannya salah dan tidak mengulangi perbuatannya, sehingga jalan jalan di Pulau Pari bisa digunakan sesuai dengan ketentuan nya”. tutup Sutarna.
Berdasarkan pantauan dilapangan kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 09.00 wib s.d. 10.00 wib dan berlangsung aman.