Jakarta, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kelurahan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mengadakan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa. Kamis (14/10).
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Pulau Untung Jawa, Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa, Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Ops Yustisi menyasar kepada warga masyarakat yang berada di ruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak baik dan benar (di dagu).
“Iya, personel gabungan Ops Yustisi menyisir ruang publik antara lain Dermaga, Pantai. lapangan, RPTRA, warung warung makan dan pemukiman,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono.
Ditambahkan Wisnu, Ops Yustisi Gabungan dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan terutama masker saat berada diruang publik.
“Kita dapati 6 pelanggar yang semuanya terkait masker, 4 kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 pelanggar kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.