Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Sanksi 8 Pelanggar ProKes

JAKARTA – Hari ini Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengadakan Operasi Yustisi Gabungan bersama di Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sabtu (25/09/2021).

Tim Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari Unsur Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kelurahan, Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) dan Tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa Ops Yustisi gabungan diadakan pihaknya sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Di Pulau Pari Kep Seribu Selatan, Hari ini 231 Wisatawan Tiba Diwajibkan Scan PeduliLindungi

“Kita terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu,” jelasnya.

Dia menambahkan, Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker namun tidak benar pemakaiannya.

“Semua warga yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar kita tindak,” tambahnya.

Tercatat, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa ini menjaring 8 pelanggar ProKes yang semuanya terkait masker.

BACA JUGA:  Warga Di Pulau Pemukiman Hari Ini Dapat 1.100 Masker Dari Polres Kepulauan Seribu

“1 pelanggar kita beri sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker dan 7 kita kenakan sanksi teguran karena memakai maskernya tidak benar,” ujarnya.

Pos terkait